4 Cara Cek NIK Terdaftar atau Tidak, Bisa Tanpa Datang ke Kantor Dukcapil
Senin, 20 Januari 2025 - 04:06:00 WIB
Anda juga dapat melakukan pengecekan melalui email Dukcapil di [email protected].
Untuk itu, kirimkan email yang mencakup informasi seperti NIK, nama lengkap, nomor Kartu Keluarga, nomor telepon, serta keluhan atau pengaduan yang ingin disampaikan.
Setelah mengirimkan email, tunggu balasan yang biasanya memakan waktu 24 jam.
Untuk memeriksa apakah NIK e-KTP Anda terdaftar di Dukcapil, Anda bisa menggunakan WhatsApp atau SMS sebagai cara yang mudah.
Kirim pesan ke nomor 08118005373 dengan format yang mencakup NIK, kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan kota tempat Anda mendaftar e-KTP.
Editor: Rizky Agustian