4 Cara Cek NIK Terdaftar atau Tidak, Bisa Tanpa Datang ke Kantor Dukcapil
Oleh karena itu, masyarakat yang hendak mengetahui cara cek NIK terdaftar atau tidak dapat mendatangi langsung Dinas Dukcapil sesuai domisili masing-masing.
Kendati demikian, cek NIK juga bisa dijaukan lewat kanal pelaporan yang disediakan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Berikut caranya.
Kunjungi situs resmi di https://kemendagri.lapor.go.id.
Setelah itu, pada halaman utama pilih opsi ‘Sampaikan Laporan Anda’ dan klik pada pilihan ‘Permintaan Informasi’.
Pada form yang muncul, isi permintaan informasi dengan mengetik detail permintaan untuk mengecek status pendaftaran NIK Anda.
Kemudian, masukkan nama kota atau daerah tempat tinggal Anda.
Pilih kategori laporan atau permintaan informasi dan pilih opsi ‘Kependudukan’.