Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI
Advertisement . Scroll to see content

4 Parpol Daftar ke KPU Besok, Ada Gerindra dan PKB

Minggu, 07 Agustus 2022 - 21:33:00 WIB
4 Parpol Daftar ke KPU Besok, Ada Gerindra dan PKB
Logo Komisi Pemilihan Umum (dok. KPU)
Advertisement . Scroll to see content

Semenjak dibuka pada hari Senin, 1 Agustus 2022 lalu, sebanyak 14 partai politik mendaftar ke KPU. Parpol tersebut di antaranya; PDIP, PKP, PKS, Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Perindo dan Partai NasDem.

Selanjutnya, PBB, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) dan Partai Gelora Indonesia.

Dari 14 parpol tersebut, KPU telah menerbitkan berita acara yang menyatakan dokumen pendaftaran 10 parpol lengkap. Sementara empat parpol dinyatakan belum lengkap dokumennya, yakni: Partai Reformasi, Prima, Pandai dan PDRI.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut