Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonatua Silalahi Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Autentifikasi Ijazah Diwajibkan
Advertisement . Scroll to see content

5 Alasan PKS Konsisten Ingin Revisi UU Pemilu

Sabtu, 13 Februari 2021 - 06:59:00 WIB
5 Alasan PKS Konsisten Ingin Revisi UU Pemilu
Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, alasan ketiga, jika seluruh pemilu digelar serentak 2024 dikhawatirkan akan melemahkan partai politik karena interaksi dengan masyarakat hanya terjadi satu kali dalam lima tahun. 

"Keempat, banyaknya plt (kepala daerah) dalam waktu lama bisa membuat pelayanan publik terganggu," ucapnya.

Menurutnya, alasan kelima yaitu jika UU Pemilu tidak direvisi, optimalisasi teknologi dalam pemilu akan semakin sulit untuk dilakukan. "Karena penggunaan e-rekap atau e-voting perlu payung hukum yang jelas," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut