5 Berita Populer: Nikita Mirzani: Hukum Allah yang Turun Tangan hingga Pria asal Bandung Buta Gegara Miras
JAKARTA, iNews.id-Nikita Mirzani ditahan oleh Kejari Serang selama 20 hari ke depan. Sebelumnya, dia dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik. Dia dikenakan Pasal 45 dan Pasal 51 Undang-Undang ITE dan Pasal 311 KUHP.
Nikita Mirzani menyinggung soal hukum Allah. Dia merasa didzolimi dan berharap hukum Allah segera turun.
Berita populer lainnya adalah pria asal Bandung ini buta gegara kerap tenggak miras dioplos obat terlarang.
Berikut rangkuman berita popular pada Rabu (26/10/2022)
Aktris Nikita Mirzani menyinggung soal hukum Allah. Dia mengaku didzolimi usai resmi ditetapkan ditahan selama 20 hari. Penahanan tersebut dilakukan pada Selasa (25/10/2022) oleh Kejari Serang.
Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita memohon agar hukum Allah saja yang turun tangan dalam masalah ini. “Dia yakin siapapun yang mendzolimi pasti Allah akan turun tangan dan selesaikan permasalahan ini,” kata Fahmi.
Pihak Nikita sebenarnya mengaku heran atas penahanan tersebut. Karena, dirinya sempat dibebaskan dengan alasan kemanusiaan ketika ditangkap.
Sebelumnnya, Nikita dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 silam lantaran kasus pencemaran UU ITE. Nikita baru ditetapkan sebagai tersangka per 14 Juni 2022.
Surat kabar asal Israel, Jerusalem Post, memberitakan bahwa Tel Aviv telah membatasi hampir sepenuhnya kemampuan Iran untuk melakukan transfer senjata ke Suriah. Tentara Israel sudah terlebih dahulu mengklaim menghancurkan hampir 90 persen kemampuan militer Iran di Suriah.
Militer Iran tersebut hancur akibat adanya serangan udara. Sementara itu, tidak ada komentar dari pihak Iran atau Suriah atas pernyataan Israel itu. Israel memang sudah melakukan melancarkan serangan udara kepada beberapa kelompok yang mendukung Iran dan Suriah sejak tahun 2011.
Di sisi lain, pejabat Israel lebih memilih untuk menahan diri dengan tidak mengomentari serangan ke Suriah.