Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Perkuat Propam, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal Lewat Barcode
Advertisement . Scroll to see content

5 Pamen yang Terseret Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas, Ini Kata Polri

Minggu, 10 Desember 2023 - 16:41:00 WIB
5 Pamen yang Terseret Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas, Ini Kata Polri
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto MPI/Riana Rizkia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak lima perwira menengah (pamen) Polri yang terseret kasus eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo kini kembali bertugas. Mereka juga memiliki jabatan. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut hal itu sudah sesuai dengan prosedur hukum.

"Sudah sesuai dengan prosedur," kata Ramadhan saat dihubungi awak media, Minggu (10/12/2023).

Ramadhan menjelaskan kelima pamen tersebut telah menjalani proses kode etik serta mendapat hukuman sesuai dengan prosedur. Sehingga karier sebagai anggota Polri masih berlanjut.

"Proses hukum disiplin dan kode etik sudah dijalani oleh yang bersangkutan dan proses pembinaan karier harus berjalan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut