5 Pamen yang Terseret Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas, Ini Kata Polri
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak lima perwira menengah (pamen) Polri yang terseret kasus eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo kini kembali bertugas. Mereka juga memiliki jabatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut hal itu sudah sesuai dengan prosedur hukum.
"Sudah sesuai dengan prosedur," kata Ramadhan saat dihubungi awak media, Minggu (10/12/2023).
Ramadhan menjelaskan kelima pamen tersebut telah menjalani proses kode etik serta mendapat hukuman sesuai dengan prosedur. Sehingga karier sebagai anggota Polri masih berlanjut.
"Proses hukum disiplin dan kode etik sudah dijalani oleh yang bersangkutan dan proses pembinaan karier harus berjalan," ujarnya.