Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan
Advertisement . Scroll to see content

6 Momen Menarik Sidang Sengketa Pilpres, Kuasa Hukum Prabowo-Gibran dan AMIN Diancam Diusir Hakim MK

Jumat, 05 April 2024 - 03:45:00 WIB
6 Momen Menarik Sidang Sengketa Pilpres, Kuasa Hukum Prabowo-Gibran dan AMIN Diancam Diusir Hakim MK
Suasana sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung MK pada hari ini Kamis (4/4/2024). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Berikut momen menarik sidang sengketa pilpres di MK:

1. Tim Ganjar-Mahfud dan AMIN Kompak Protes Nama-Nama Ahli dari Kubu Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) kompak memprotes nama-nama ahli yang dihadirkan Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024) hari ini. Sidang kali ini beragendakan keterangan saksi dan ahli dari kubu Prabowo-Gibran.

Keberatan pertama disampaikan kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail atas ahli dengan nama Andi Muhammad Asrun. Maqdir keberatan untuk menghindari konflik kepentingan, sebab Asrun merupakan eks Direktur Sengketa Pilpres untuk kubu Ganjar-Mahfud.

Selanjutnya disampaikan Todung Mulya Lubis, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud terkait kehadiran Muhammad Qodari. Todung menilai ahli harus independen, sementara Qodari dianggap tidak independen lantaran kerap menyuarakan jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode hingga gerakan satu putaran.

Kemudian, Tim Hukum Nasional AMIN, Refly Harun juga memberikan catatan terhadap Margarito Kamis dan Hasan Hasbi. Dia menilai keduanya sering tampil pada acara televisi sebagai kubu Prabowo-Gibran.

Keberatan terakhir diajukan Bambang Widjojanto yang juga dari Tim Hukum Nasional AMIN. Bambang keberatan terhadap kehadiran eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej. Bambang menyinggung status tersangka Eddy Hiariej.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut