Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas
Advertisement . Scroll to see content

6 Momen Menarik Sidang Sengketa Pilpres, Kuasa Hukum Prabowo-Gibran dan AMIN Diancam Diusir Hakim MK

Jumat, 05 April 2024 - 03:45:00 WIB
6 Momen Menarik Sidang Sengketa Pilpres, Kuasa Hukum Prabowo-Gibran dan AMIN Diancam Diusir Hakim MK
Suasana sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung MK pada hari ini Kamis (4/4/2024). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

1. Tim Ganjar-Mahfud dan AMIN Kompak Protes Nama-Nama Ahli dari Kubu Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) kompak memprotes nama-nama ahli yang dihadirkan Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024) hari ini. Sidang kali ini beragendakan keterangan saksi dan ahli dari kubu Prabowo-Gibran.

Keberatan pertama disampaikan kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail atas ahli dengan nama Andi Muhammad Asrun. Maqdir keberatan untuk menghindari konflik kepentingan, sebab Asrun merupakan eks Direktur Sengketa Pilpres untuk kubu Ganjar-Mahfud.

Selanjutnya disampaikan Todung Mulya Lubis, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud terkait kehadiran Muhammad Qodari. Todung menilai ahli harus independen, sementara Qodari dianggap tidak independen lantaran kerap menyuarakan jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode hingga gerakan satu putaran.

Kemudian, Tim Hukum Nasional AMIN, Refly Harun juga memberikan catatan terhadap Margarito Kamis dan Hasan Hasbi. Dia menilai keduanya sering tampil pada acara televisi sebagai kubu Prabowo-Gibran.

Keberatan terakhir diajukan Bambang Widjojanto yang juga dari Tim Hukum Nasional AMIN. Bambang keberatan terhadap kehadiran eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej. Bambang menyinggung status tersangka Eddy Hiariej.

"Relevansinya adalah seseorang yang menjadi tersangka, apalagi dalam kasus tindak pidana korupsi untuk menghormati mahkamah ini sebaiknya dibebaskan untuk tidak menjadi ahli," ujarnya.

2. Ketua MK Suhartoyo Tegur Lagi Ketua Bawaslu Rahmat Bagja: Ngantuk Pak?

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Kamis (4/4/2024). Momen itu terjadi ketika Suhartoyo mendapati Bagja tertidur di tengah sidang.

Momen itu terjadi ketika, ahli yang dihadirkan Tim Pembela Prabowo-Gibran rampung memaparkan materinya. Usai selesai, hakim pun mempersilakan pihak terkait, pemohon dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pemohon dari Ganjar Pranowo-Mahfud MD hingga Bawaslu dan KPU mengajukan pertanyaan.

Suhartoyo kemudian mengajukan pertanyaan kepada pihak KPU dan Bawaslu. Namun, saat itu terlihat suasana sempat sepi, Suhartoyo kemudian melihat Bagja yang berada persis di depannya.

"(Pertanyaan) Dari KPU? Dari Bawaslu, tidak? Ngantuk ya pak Ketua itu," kata Suhartoyo.

Usai ditegur, Bagja kemudian terlihat tersenyum. Ia kemudian menundukkan kepalanya hingga pertanyaan dari Bawaslu yang diberikan Anggota Bawaslu Puadi rampung ditanyakan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut