6 Momen Menarik Sidang Sengketa Pilpres, Kuasa Hukum Prabowo-Gibran dan AMIN Diancam Diusir Hakim MK
"Relevansinya adalah seseorang yang menjadi tersangka, apalagi dalam kasus tindak pidana korupsi untuk menghormati mahkamah ini sebaiknya dibebaskan untuk tidak menjadi ahli," ujarnya.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Kamis (4/4/2024). Momen itu terjadi ketika Suhartoyo mendapati Bagja tertidur di tengah sidang.
Momen itu terjadi ketika, ahli yang dihadirkan Tim Pembela Prabowo-Gibran rampung memaparkan materinya. Usai selesai, hakim pun mempersilakan pihak terkait, pemohon dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pemohon dari Ganjar Pranowo-Mahfud MD hingga Bawaslu dan KPU mengajukan pertanyaan.
Suhartoyo kemudian mengajukan pertanyaan kepada pihak KPU dan Bawaslu. Namun, saat itu terlihat suasana sempat sepi, Suhartoyo kemudian melihat Bagja yang berada persis di depannya.
"(Pertanyaan) Dari KPU? Dari Bawaslu, tidak? Ngantuk ya pak Ketua itu," kata Suhartoyo.