6 Tersangka Dugaan Suap Perizinan Meikarta Bekasi Langsung Ditahan KPK
Dalam kasus ini, diduga Bupati Bekasi dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan Proyek Pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Dugaan suap diberikan terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek.
“Pemberian dalam perkara ini, diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar, melalui sejumlah dinas, yaitu Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018) malam.
Proyek memiliki lahan seluas 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga tahap, yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare. KPK menduga realisasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp7 miliar melalui beberapa kepala dinas, yaitu pemberian pada April, Mei, dan Juni 2018.
“Dibutuhkan banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampah, hingga lahan makam,” ujar Laode.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto