Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Peringatkan Pejabat: Jangan Mark Up Gila-gilaan, Sama dengan Mencuri!
Advertisement . Scroll to see content

7 Saksi terkait Korupsi Jiwasraya Diperiksa Kejagung

Rabu, 29 April 2020 - 02:00:00 WIB
7 Saksi terkait Korupsi Jiwasraya Diperiksa Kejagung
PT Asuransi Jiwasraya. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

Tiga tersangka tersebut yaitu Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro (BT), Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat (HH), dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto (JHT). Hari memastikan pemeriksaan dilakukan dengan mengindahkan physical distancing.

"Pemeriksaan memperhatikan jarak aman antara penyidik dan saksi, mengenakan masker, dan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer saat sebelum dan sesdah pemeriksaan," ujarnya.

Selain BT, HH, dan JT, Kejagung telah menetapkan status tersangka terhadap tiga orang lainnya. Mereka yaitu mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan

Keenamnya diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka dinilai paling bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp16,81 triliun dalam kasus korupsi di Jiwasraya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut