Achsanul Qosasi Klaim Mau Kembalikan Uang Suap Proyek BTS Kominfo tapi Bingung Caranya
JAKARTA, iNews.id - Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengklaim ingin mengembalikan uang suap proyek BTS 4G Bakti Kominfo Rp40 miliar. Namun dirinya bingung cara mengembalikan uang tersebut.
Achsanul awalnya mengungkap tak lama setelah menerima uang itu menyewa rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan untuk menyimpan uang.
"Tujuannya menyimpan di rumah itu di kemang itu apa tujuannya?" tanya Hakim dalam sidang kasus korupsi proyek BTS BTS Bakti Kominfo dengan terdakwa Acshanul di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/5/2024).
"Sedang berpikir bagaimana caranya mengembalikannya," jawab Acshanul.
Hakim pun kembali mencecar Acshanul kemana uang itu akan dikembalikan. Namun demikian, Acshanul mengaku bingung ke mana uang itu harus dikembalikan.
"Itu dia. Saya diskusi sama Pak Sadikin nomor telponnya pun sudah tidak ada," jawab Acshanul.
Acshanul juga mengaku bingung sudah banyak pemberitaan yang viral lantaran adanya pengembalian uang yang diduga hasil suap. Pada kesempatan itu, hakim pun mencecar hakim bagaimana seharusnya sikap pejabat negara jika menerima sejumlah suap.
"Mestinya melapor. Ya kepada para penegak hukum kepada KPK," kata Hakim.
"Ada pak (kewajiban melapor jika menerima), itu kelalaian saya (tidak melapor). (Karena) Kondisi psikologis saya pada saat itu," jawab Acshanul.