Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Andi Azwan Sindir Penggugat Ijazah Gibran: Anda Mau Pansos
Advertisement . Scroll to see content

Ade Armando Sarankan Gibran Abaikan Sayembara Denny Indrayana soal Ijazah: Jangan Didengerin

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:11:00 WIB
Ade Armando Sarankan Gibran Abaikan Sayembara Denny Indrayana soal Ijazah: Jangan Didengerin
Akademisi Ade Armando (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kesempatan tersebut, Ade menantang balik pihak-pihak yang meragukan keaslian dokumen milik Gibran untuk memvalidasi tuduhan mereka sendiri.

"Saya yakin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak berbohong. Kalau Anda menuduh mereka berbohong, ya Anda buktikan bahwa mereka berbohong. Lakukanlah. Silakan," katanya.

Ade juga membandingkan situasi Gibran dengan ayahnya, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang keaslian ijazah S1-nya juga diragukan Roy Suryo cs. Ade menilai tindakan tidak melayani polemik tersebut adalah hak pribadi.

"Ini persis sama dengan kalau Pak Jokowi tidak mau menunjukkan ijazah S1-nya pada Roy Suryo, ya nggak apa-apa dong, itu haknya Pak Jokowi," kata Ade.

Sebelumnya, pakar hukum tata negara, Denny Indrayana menggagas sayembara menunjukkan ijazah SMA/sederajat milik Wapres Gibran Rakabuming Raka. Nilai hadiah yang terkumpul mencapai angka yang fantastis.

Denny mengatakan, nilai hadiah sayembara ijazah SMA Gibran yang telah terkumpul mencapai lebih dari Rp3,6 miliar. Menurutnya, sayembara itu merupakan bentuk partisipasi publik dalam mengawasi polemik yang selama ini belum menemukan penyelesaian.

"Per malam ini pukul 18.00 tadi, saya minta di-update, angka hadiah sayembara untuk menunjukkan ijazah SMA atau sederajat Gibran adalah Rp3.664.652.207," ucap Denny dalam program yang sama.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut