Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Advertisement . Scroll to see content

Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik

Senin, 23 Juni 2025 - 16:20:00 WIB
Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik
Mantan Mendag Tom Lembong. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Hal itu terungkap, bermula dari pertanyaan kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi yang menyebut bahwa bedasarkan fakta persidangan, ada saksi yang menyampaikan kalau Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL) mendapatkan arahan Jokowi untuk membantu proses pemenuhan stok gula.

"Fakta persidangan, salah satu keterangan saksi menyatakan bahwa dari INKOPPOL itu ada arahan dari Presiden, untuk membantu proses pemenuhan gula, pembentukan stok gula untuk masyarakat karena stok menipis, harga melonjak, adalah terbit perintah Presiden Pak. Pertanyaan saya Pak, apakah Menteri bisa melawan perintah Presiden Pak?" tanya Zaid kepada ahli.

"Baik, kalau di sini memang ada arahan dari Presiden, dan ini Presiden waktu itu ya pak ya," jawab Wiryawan.

"Ya Pak, jangan sebut merek Pak, nggak boleh Pak, Ya Presiden saat itu pak, 2015-2016 Pak," timpal Zaid.

Zaid menjelaskan bahwa bila memang ada arahan presiden dan Menteri pun melaksanakan perintah atasannya itu, maka harus ada bukti terkait arahan tersebut seperti adanya nota dinas atau apapun itu. Maka untuk membuat terang perkara ada atau tidaknya arahan tersebut alangkah baiknya kesaksian Jokowi dibutuhkan dalam persidangan tersebut.

"Kalau tidak sebaiknya Presiden dihadirkan Pak, untuk memberikan keterangan di sini bahwa memang dia memberikan arahan, itu lebih clear, lebih objektif, dan juga nanti akan jelas pertanggungjawabannya demikian Pak," jawab Wiryawan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut