Airlangga Ajak Semua Fokus Kerja Lagi usai MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres
Usai putusan resmi dari KPU pada Rabu (24/4/2024) besok, Airlangga mengungkapkan bakal ada rapat lanjutan bersama presiden terpilih.
Respons Putusan MK, PPP: Selamat kepada Prabowo-Gibran
"Ya tentu nanti sesudah diputus dalam KPU secara resmi akan ada rapat-rapat lanjutan," kata dia.
Dengan demikian, Airlangga menilai para investor sudah tidak lagi dalam mode wait and see karena sudah ada keputusan resmi MK.
"Investor tidak wait and see lagi karena sudah ada pengetokan, sudah ada keputusan," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq