Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Ajukan Praperadilan, Pengacara Sebut Polisi Akses Akun Medsos Aiman Tanpa Izin

Senin, 19 Februari 2024 - 16:38:00 WIB
Ajukan Praperadilan, Pengacara Sebut Polisi Akses Akun Medsos Aiman Tanpa Izin
Pengacara mengatakan polisi telah mengakses akun medsos Aiman tanpa izin. Hal itu dituangkan dalam gugatan praperadilan yang diajukan ke PN Jaksel. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Aiman Witjaksono, Sangun Ragahdo Yosodiningrat, mengungkapkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengakses dan mengubah password akun medsos milik kliennya tanpa izin. Hal itu telah dituangkan dalam gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Apa yang diubah penyidik sudah kita sampaikan dalam permohonan tadi, yang diubah itu ada dua, mulai dari akun Instagram dan email," ujar Sangun kepada wartawan, Senin (19/2/2024).

Menurutnya, penyidik telah mengubah nama dan password akun medsos milik Aiman seperti Instagram hingga email pribadi. Dia mengatakan, perbuatan itu melanggar hukum.

"Makanya kami berkali-kali mengutarakan penyidik telah melakukan akses dari akun Mas Aiman secara melawan hukum," tuturnya.

Pengacara Aiman lainnya, Yulianto Nurmansyah menerangkan, akun medsos milik Aiman telah dikuasai oleh polisi. Hingga kini, kliennya tidak bisa mengakses akun tersebut karena password-nya telah diubah.

Tak hanya itu, penyidik bahkan mengakses dan menguasai akun WhatsApp pribadi Aiman yang terhubung dalam handphone yang sedang disita.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut