Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan
Advertisement . Scroll to see content

AKBP Dody Prawiranegara Ajukan Pleidoi usai Dituntut 20 Tahun Penjara dan Ajukan Diri Jadi JC

Senin, 27 Maret 2023 - 13:23:00 WIB
AKBP Dody Prawiranegara Ajukan Pleidoi usai Dituntut 20 Tahun Penjara  dan Ajukan Diri Jadi JC
AKBP Dody Prawiranegara akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 20 tahun penjara. (Foto: Dimas Choirul)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penasihat hukum terdakwa AKBP Dody Prawiranegara akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 20 tahun penjara yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun sebelum menyampaikan pleidoi, penasihat hukum Dody mengajkuan permohonan status justice collaborator (JC).

"Kami ingin mengajukan permohonan status JC terhadap terdakwa Doddy Prawiranegara di mana mulai dari awal proses penyidikan, penuntutan sampai persidangan sudah mengungkap seluruh fakta-fakta membongkar semuanya sampai jenderal bintang dua," kata salah satu anggota tim penasihat hukum Dody Prawiranegara, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).

Menanggapi pernyataan tim penasihat hukum, Ketua Hakim Jon Sarman Saragih lalu menanyakan apakah penyampaian JC terpisah dengan pleidoi.

"Apakah akan disampaikan sendiri apa bersamaan dengan nota pembelaan?," tanya Hakim Jon.

"Sendiri yang mulia," jawab penasihat hukum. 

"Baik," timpal Hakim.

Hakim kemudian memberikan tenggat waktu hingga 5 April 2023 kepada penasihat hukum untuk menyiapkan pleidoinya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut