Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan Cuci Uang Rp307 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Aktor Lawas Rudy Wahab Diperiksa KPK

Senin, 09 November 2020 - 20:18:00 WIB
Aktor Lawas Rudy Wahab Diperiksa KPK
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil aktor Rudy Wahab, Senin (9/11/2020). Ator laga 1980-an dimintai keterangan terkait gratifikasi dalam bentuk hibah tanah kepada tersangka mantan Bupati Bogor 2008-2014 Rachmat Yasin.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Rudy Wahab diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rachmat Yasin. Dia tidak menjelaskan detail mengenai pemeriksaan tersebut.

"Rudy Wahab (wiraswasta) didalami pengetahuannya termasuk bagaimana proses pemberian hibah tersebut," ujar Ali di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut