Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Amankan 53 Barang Bukti terkait Perusakan Fasilitas Umum saat Demo Agustus
Advertisement . Scroll to see content

Anak di Bawah Umur Tersangka Perusakan Fasilitas Umum di Jakarta Diproses Diversi

Senin, 15 September 2025 - 22:41:00 WIB
Anak di Bawah Umur Tersangka Perusakan Fasilitas Umum di Jakarta Diproses Diversi
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri bersama jajaran menampilkan barang bukti perusakan fasilitas umum di Jakarta saat demo Agustus. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan 16 orang sebagai tersangka perusak fasilitas umum di Jakarta saat aksi demo 28-31 Agustus 2025. Dari total tersebut, terdapat satu anak di bawah umur yang penyelesaian hukumnya diproses secara diversi.

"Di antara 16 tersangka ini terdapat satu orang yang statusnya anak, di mana kami telah melakukan proses diversi yang mana ini dalam penanganannya kita melibatkan subdit renakta, KPAI dan stakeholder yang ada di wilayah Jakarta," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Dia menambahkan, 16 tersangka diamankan dari tempat berbeda, di antaranya Arborea Coffe Kementerian Kehutanan, Halte Transjakarta depan Kementerian Dikdasmen, sekitar Gedung DPR/MPR, dan Halte Polda Metro Jaya.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP atau di tempat pembuatan bom molotov oleh tersangka. Para tersangka ini menggunakan bom molotov untuk membakar fasilitas umum saat aksi demo berlangsung.

"Kemudian dari beberapa tersangka kita lakukan penggeledahan dan kita dapatkan barang bukti berupa botol dan sumbu sebagai media untuk membakar," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut