Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Amankan 53 Barang Bukti terkait Perusakan Fasilitas Umum saat Demo Agustus
Advertisement . Scroll to see content

Anak di Bawah Umur Tersangka Perusakan Fasilitas Umum di Jakarta Diproses Diversi

Senin, 15 September 2025 - 22:41:00 WIB
Anak di Bawah Umur Tersangka Perusakan Fasilitas Umum di Jakarta Diproses Diversi
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri bersama jajaran menampilkan barang bukti perusakan fasilitas umum di Jakarta saat demo Agustus. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menerangkan, para tersangka ditangkap karena kedapatan melakukan aksi pembakaran dan kerusakan saat aksi 28-31 Agustus.

"Saya tekankan di sini bahwa yang kami amankan adalah para pelaku pengrusakan dan pembakaran, bukan pendemo dan pengunjuk rasa," ucap Asep Edi.

Penindakan terhadap tersangka juga dilaksanakan sesuai instruksi presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Untuk menindaktegas para pelaku aksi anarkistis sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut