Anggaran Dipangkas 8,4 Persen, KPK Minta Tambahan Rp774,31 Miliar untuk 2027
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp774,31 miliar untuk tahun anggaran 2027. Permintaan tersebut diajukan setelah pagu anggaran lembaga antirasuah tahun depan yang ditetapkan Rp1,447 triliun atau turun Rp134 miliar dibandingkan DIPA 2026.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, penurunan tersebut setara 8,4 persen dan berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.
Permintaan tambahan anggaran itu disampaikan Setyo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR saat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) 2027.
“Dengan kondisi anggaran KPK saat ini di tahun 2026, KPK sudah mengalami beberapa hambatan dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian output,” ujar Setyo.
Dia menambahkan, pemangkasan anggaran paling besar terjadi pada sejumlah fungsi teknis KPK. Anggaran koordinasi dan supervisi turun 76,8 persen, pencegahan dan monitoring turun 33,1 persen, serta pendidikan dan peran serta masyarakat berkurang 57,6 persen.