Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Uang Pensiun Anggota DPR Tertinggi Rp3,6 Juta, Ini Rinciannya
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPR Hanya Sebulan Menjabat Bisa Dapat Pensiun Seumur Hidup, Segini Besarannya

Sabtu, 06 September 2025 - 10:59:00 WIB
Anggota DPR Hanya Sebulan Menjabat Bisa Dapat Pensiun Seumur Hidup, Segini Besarannya
Ilustrasi anggota DPR yang sebulan menjabat akan mendapatkan uang pensiun. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang telah purnatugas mendapatkan uang pensiun seumur hidup. Termasuk, mereka yang hanya menjabat sebulan. 

Ketentuan ini diketahui dari salinan hak keuangan anggota DPR RI. Dalam salinan itu, hak uang pensiun merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, Pasal 12 ayat (1) dan Pasal 13 ayat (1).

Berdasarkan PP 75 Tahun 2000, anggota DPR yang menjabat dengan periode 1-6 bulan mendapatkan uang pensiun sebesar Rp401.894 per bulan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut