Anies soal Revisi UU Pilkada: Biarkan Rakyat Tentukan Arah
“Insya Allah kita bisa kembalikan demokrasi kita menjadi terang lagi, dan pesan-pesannya saya lihat tadi di spanduk ada yang kawal terus demokrasi demi NKRI, satukan suara demi anak cucu kita,” ujarnya.
Sebelumnya, DPR tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang menjadi sorotan yakni putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Putusan Nomor 60 menjelaskan soal ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon. Putusan Nomor 70 mengatur soal batas usia minimum calon kepala daerah.
DPR tidak mematuhi aturan MK tersebut dengan alasan bekerja atas nama konstitusi.
"Kami bekerja atas nama konstitusi," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Baidowi (Awiek), Rabu (21/8/2024).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq