Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK
Advertisement . Scroll to see content

Apa itu LPSK? Ini Pengertian, Tugas, Fungsi dan Kewenangannya

Jumat, 17 Februari 2023 - 14:49:00 WIB
Apa itu LPSK? Ini Pengertian, Tugas, Fungsi dan Kewenangannya
Apa itu LPSK (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Visi dan Misi LPSK

Selain menjawab pertanyaan apa itu LPSK, ketahui juga visi serta misi dari LPSK, yaitu : 

Visi

”Terwujudnya perlindungan saksi dan korban dalam sistem peradilan pidana”

Visi ini mengandung maksud bahwa LPSK yang diberikan mandat oleh undang-undang selaku focal point dalam pemberian perlindungan saksi dan korban harus mampu mewujudkan suatu kondisi di mana saksi dan korban benar-benar merasa terlindungi dan dapat mengungkap kasus dalam peradilan pidana.

Misi

Dalam rangka mewujudkan visi di atas, Lembaga Saksi dan Korban memiliki misi sebagai berikut :

  • Mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi saksi dan korban dalam peradilan pidana.
  • Mewujudkan kelembagaan yang profesional dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi saksi dan korban.
  • Memperkuat landasan hukum dan kemampuan dalam pemenuhan hak-hak saksi dan korban.
  • Mewujudkan dan mengembangkan jejaring dengan para pemangku kepentingan dalam rangka pemenuhan hak saksi dan korban.
  • Mewujudkan kondisi yang kondusif serta partisipasi masyarakat dalam perlindungan saksi dan korban.

Nah kira-kira seperti itulah penjelasan yang dapat menjawab pertanyaan apa itu LPSK. Semoga bisa dipahami ya apa saja tugas dan wewenangnya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut