Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK
Advertisement . Scroll to see content

Apa itu LPSK? Ini Pengertian, Tugas, Fungsi dan Kewenangannya

Jumat, 17 Februari 2023 - 14:49:00 WIB
Apa itu LPSK? Ini Pengertian, Tugas, Fungsi dan Kewenangannya
Apa itu LPSK (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kewenangan LPSK

Guna menjawab lebih jauh tentang apa itu LPSK, LPSK juga memiliki berbagai wewenang atau kewenangan khusus, melansir laman resmi LPSK ini selengkapnya: 

  • 1. Meminta keterangan secara lisan dan / atau tertulis dari pemohon dan pihak lain yang terkait dengan permohonan.
  • 2. Menelaah keterangan, surat, dan/atau dokumen yang terkait untuk mendapatkan kebenaran atas permohonan.
  • 3. Meminta salinan atau fotokopi surat dan/atau dokumen terkait yang diperlukan dari instansi manapun untuk memeriksa laporan pemohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • 4. Meminta informasi perkembangan kasus dari penegak hukum
  • 5. Mengubah identitas terlindung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • 6. Mengelola Rumah aman
  • 7. Memindahkan atau merelokasi terlindung ke tempat yang lebih aman
  • 8. Melakukan pengamanan dan pengawalan
  • 9. Melakukan pendampingan Saksi dan/atau Korban dalam proses peradilan
  • 10. Melakukan penilaian ganti rugi dalam pemberian Restitusi dan Kompensasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut