Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Budget RS Kardiologi Emirates-Indonesia Rp400 Miliar, Menkes: Jadi Pusat Jantung di Jateng
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Lengkap Mudik Segera Diterbitkan Pekan Depan

Kamis, 24 Maret 2022 - 06:12:00 WIB
Aturan Lengkap Mudik Segera Diterbitkan Pekan Depan
Menkes Budi dalam konpres soal aturan mudik 2022. (Foto: YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," ujar Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

Namun, jika ingin mudik, masyarakat disyaratkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap dan booster.

"Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Jokowi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut