Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! MK Tidak Terima Gugatan Sekjen PDIP Hasto soal Pasal Perintangan Penyidikan
Advertisement . Scroll to see content

Bacakan Eksepsi, Hasto Singgung Jokowi hingga Ngaku Dapat Ancaman akan Ditangkap

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:29:00 WIB
Bacakan Eksepsi, Hasto Singgung Jokowi hingga Ngaku Dapat Ancaman akan Ditangkap
Hasto Kristiyanto bacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3) (foto: iNews.id/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3). Ia pun mengaku mendapat ancaman penangkapan jelang dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Menurutnya, tekanan tersebut muncul ketika dirinya sering menyampaikan sikap PDIP atas peristiwa atau dinamika politik yang terjadi, salah satunya Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Hasto mengaku, tekanan semakin meningkat usai dirinya bersama Connie Rahakundini tampil di Podcats Akbar Faizal Uncensored. 

"Terlebih pada periode 4-15 Desember 2024 menjelang pemecatan Bapak Jokowi oleh DPP PDI Perjuangan setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai," ujar Hasto membacakan eksepsinya. 

Hasto menjelaskan, dalam kurun waktu itu ia ditemui seseorang yang yang mengaku sebagai pejabat negara. Orang tersebut meminta Hasto membatalkan pemecatan.

"Ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap," ujarnya. 

Singkat cerita, pemecatan terhadap sejumlah kader PDIP tetap dilakukan. Hasto kemudian menyatakan dirinya ditetapkan tersangka seminggu usai pemecatan yang dimaksud. 

"Akhirnya pada tanggal 24 Desember 2024, yakni satu minggu setelah pemecatan para kader partai pada pagi harinya dibocorkan terlebih dahulu ke media, pada sore menjelang malam, saya ditetapkan sebagai tersangka," kata Hasto.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut