Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Agnez Mo Digugat Rp4,9 Miliar terkait Lagu Bilang Saja
Advertisement . Scroll to see content

Bagaimana Caranya Pencipta Lagu Dapat Keuntungan dari Hak Cipta? 

Jumat, 05 April 2024 - 18:38:00 WIB
Bagaimana Caranya Pencipta Lagu Dapat Keuntungan dari Hak Cipta? 
Bagaimana caranya pencipta lagu dapat keuntungan dari hak cipta? (Ilustrasi: SIP Law Firm)
Advertisement . Scroll to see content

Pemegang hak cipta adalah pencipta sebagai pemilik hak cipta, pihak yang menerima hak tersebut secara sah dari pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut secara sah.

Pencipta memiliki dua hak atas ciptaannya, yaitu hak ekonomi dan hak moral.  Hak ekonomi adalah hak bagi pencipta dan/atau pemegang hak cipta untuk menikmati kemanfaatan yang dapat dihitung secara ekonomi dari sebuah ciptaan.  

Hak moral adalah hak pada sebuah karya cipta yang selalu melekat pada pencipta, walaupun ada pengalihan atas hak cipta, hak moral tetap ada pada pencipta, melekat selamanya.  

Jika sebuah lagu diputar sebagai backsound suatu rekaman dokumenter, maka nama pencipta lagu wajib dicantumkan, bukan hanya yang memopulerkan lagu tersebut.  Bahkan, pada sebuah lagu yang perlindungan hak cipta sudah habis, nama pencipta tetap wajib dicantumkan sSebagai penghargaan secara moral kepada pencipta.

Untuk memanfaatkan hak ekonomi atas sebuah karya cipta dapat dilakukan beberapa langkah, yaitu:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut