Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Red Notice Syekh Ahmad Al Misry Terbit, Jadi Buronan Internasional
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim: Ahmad Al Misry Diduga Cabuli 5 Santri, Modus Iming-imingi Sekolah di Mesir

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:04:00 WIB
Bareskrim: Ahmad Al Misry Diduga Cabuli 5 Santri, Modus Iming-imingi Sekolah di Mesir
Syekh Ahmad Al Misry. (Foto: @ahmad_almisry2/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

“Dengan memberikan iming-iming kepada korban untuk difasilitasi melaksanakan kuliah di Mesir, kuliah atau sekolah di Mesir,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Nurul, penyidik juga telah mengantongi beberapa alat bukti yakni keterangan para saksi, korban, hasil visum et psikiatrikum, keterangan dari ahli tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), hingga hasil digital forensik dari handphone para korban.

Setelah ditetapkan tersangka, Misry telah masuk dalam daftar red notice buronan Interpol. Red notice diajukan lantaran Misry diduga kuat berada di Mesir.

“Rencana tindak lanjut yang akan kami lakukan yaitu bahwa kami senantiasa melakukan koordinasi dengan KBRI di Mesir, kemudian juga dengan Div Hubinter Polri dan Interpol terkait dengan keberadaan dan pemulangan tersangka,” ucap Nurul.

Saat ini, Nurul mengatakan penyidik tengah melengkapi pemberkasan Misry untuk dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai jeratan Pasal 415 huruf b dan atau Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut