Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Riza Chalid Heran Didakwa Rugikan Negara Rp2,9 Triliun: Itu Kontrak Sewa 10 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Akan Tindak Tekstil Impor Ilegal: Rugikan Negara dan Berdampak ke UMKM

Selasa, 06 Agustus 2024 - 14:02:00 WIB
Bareskrim Akan Tindak Tekstil Impor Ilegal: Rugikan Negara dan Berdampak ke UMKM
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada bersama Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Bareskrim Polri memastikan akan menindak produk impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Produk tekstil ilegal itu dinilai merugikan penerimaan negara.

"Terkait dengan importasi masalah tekstil ini juga perhatian kami. Karena tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi ini juga berdampak kepada para pengusaha kecil. UMKM kita," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Selasa (6/8/2024).

Wahyu mencontohkan barang-barang tekstil impor ilegal bakal membuat harga eceran baju yang dijual sangat murah di pasaran. Hal ini bakal membuat efek domino terhadap pabrik garmen.

“Pabrik-pabrik garmen kita tutup, UMKM kita tidak bisa bersaing. Sementara kita menyadari bahwa UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian kita,” sambung Wahyu.

Mandeknya pertumbuhan ekonomi, kata dia, bakal berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban. Akibatnya jumlah pengangguran meningkat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut