Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tangkap 5 Orang Pengelola Situs Judol, Aliran Dana Tembus Rp59 Miliar 
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar 644 Kasus Judol Sepanjang 2025, Aset Senilai Rp286 Miliar Disita

Kamis, 08 Januari 2026 - 01:05:00 WIB
Bareskrim Bongkar 644 Kasus Judol Sepanjang 2025, Aset Senilai Rp286 Miliar Disita
Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Nunung Syaifudin. (Foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

"Sementara uang yang berhasil kita sita dan aset-aset yang kita amankan senilai Rp286.256.178.904," ucapnya.

Selain itu, Nunung juga menyebut Dittipidsiber Bareskrim Polri telah mengajukan sebanyak 231.517 situs judol untuk diblokir. Seluruh situs itu telah diminta ke blokir ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

"Kita juga melaksanakan kegiatan preventif pencegahan judi online selama 2025 sebanyak 1.764 kegiatan," ujarnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut