Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Tanah Milik Kementerian ATR di Bali, 9 Saksi Diperiksa
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam Five Star Bali, 53 Orang Diamankan 

Jumat, 07 Agustus 2026 - 12:57:00 WIB
Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam Five Star Bali, 53 Orang Diamankan 
Bareskrim bongkar dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam Five Star di Bali. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Five Star, Denpasar, Bali. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 53 orang yang berstatus sebagai tersangka dan saksi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, operasi penindakan dilakukan pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 00.40 WITA.

"Petugas tim gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi," kata Eko, Jumat (7/8/2026).

Selain mengamankan puluhan orang, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti narkotika dari berbagai jenis.

"Beserta sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis," ujar Eko.

"Melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam Five Star, yang berlokasi di Kota Denpasar, Bali," ucap Eko.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut