Bareskrim Dalami Kasus Dugaan KDRT Anggota DPR dari PKS Bukhori Yusuf
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mendalami kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.
"Tadi sudah dicek di Bareskrim ternyata betul itu berkas perkaranya yang Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore. Dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Ramadhan menyebut kasus tersebut dilimpahkan dari penanganan awalnya di Polrestabes Bandung. Lebih lanjut, dia mengatakan berkas perkara tersebut masih dipelajari oleh penyidik.
"Saat ini berkas masih dipelajari, karena baru datang dilimpahkan," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin Bukhori sudah berjalan di internal partai.
"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antarwaktu dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," kata Mabruri.
Sementara itu, Bukhori melalui pengacaranya Maharani Siti Sophia mengatakan sudah cerai dengan istri keduanya inisial MY. Kliennya menceraikan MY karena tidak tahan dengan sikap istrinya yang ingin menguasai secara moril dan materiil dengan cara menekan dan mengancam.
“Jadi tidak benar informasi yang beredar selama ini. Intinya BY justru menjadi korban dari MY, jadi jangan memutar balikkan fakta,” kata Maharani.
Editor: Faieq Hidayat