Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keluarga Pertanyakan Penanganan Perkara Kematian Arya Daru, Desak Bareskrim Ambil Alih
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Periksa 2 Anak Panji Gumilang terkait Dugaan Pencucian Uang Hari Ini

Selasa, 01 Agustus 2023 - 06:47:00 WIB
Bareskrim Periksa 2 Anak Panji Gumilang terkait Dugaan Pencucian Uang Hari Ini
Bareskrim Polri memanggil dua anak Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, untuk diperiksa terkait dugaan pencucian uang. (Foto: Putranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap enam saksi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, Selasa (1/8/2023). Dua di antaranya merupakan anak Panji Gumilang berinisial IP dan APU.

"Enam saksi lainnya, sesuai penjelasan kuasa hukumnya akan dimintai klarifikasi pada Selasa 1 Agustus 2023 yaitu IP, APU, IS, AH, MN, MAS," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan. 

Adapun panggilan terhadap keenam saksi hari ini merupakan penjadwalan ulang dari agenda pemeriksaan pada 25 Juli 2023 lalu. Saat itu, keenamnya tak memenuhi undangan Bareskrim.

Menurut Ramadhan, apabila keenam saksi tersebut tidak menghadiri panggilan penyidik hari ini, maka Bareskrim akan meningkatkan status dugaan pencucian uang Panji Gumilang ke penyidikan. 

"Bila keenam tersebut tidak hadir maka penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ramadhan. 

Sebelumnya, Panji Gumilang telah diperiksa penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri atas laporan dugaan penistaan agama pada Senin (3/7/2023) lalu. Usai pemeriksaan, polisi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.

Penyidik menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE. 

Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut