Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Tolak Laporan Kivlan Zen soal Ancaman Pembunuhan

Senin, 17 Juni 2019 - 18:15:00 WIB
Bareskrim Polri Tolak Laporan Kivlan Zen soal Ancaman Pembunuhan
Laporan mantan Kas Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen soal ancaman pembunuhan terhadap dirinya tidak diterima Bareskrim Polri, Senin (17/6/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyebut laporan kliennya terkait keterangan palsu juga ditolak polisi. Laporan soal keterangan palsu yang dilaporkan oleh Kivlan tersebut terkait dengan keterangan para tersangka kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional.

Selaku kuasa hukum Kivlan, Pitra menyayangkan keputusan Bareskrim. Menurutnya, dengan penolakan itu, hak Kivlan selaku warga negara telah diabaikan.

Pitra menerangkan, berdasarkan informasi yang disampaikan Iwan, Kivlan menjadi target pembunuhan. Untuk diketahui, Iwan merupakan salah satu tersangka dalam kasus rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.

"Itu langsung si Iwan atau HK menyampaikan di rumah Kivlan di Kelapa Gading pada Januari 2019. (Dia bilang), ‘Pak, Bapak mau dibunuh sama yang pertama saya sebut inisialnya L’. Itu disaksikan keluarga Kivlan Zen dan satu orang lain, saksi fakta," tutur Pitra.

Namun, dia tidak mengungkapkan dari mana Iwan memperoleh informasi tentang ancaman pembunuhan atas Kivlan. Dia hanya menjelaskan bahwa informasi itu disampaikan Iwan pada saat pertemuan terkait rencana penyelenggaraan kegiatan peringatan Super Semar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut