Bareskrim Tangkap Caleg DPRK Aceh Tamiang terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti 70 Kg Sabu
Dia mengatakan, S terpantau mengunjungi kedai kopi di Simpang Kapal di daerah Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.
"Tim melaksanakan koordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang dan di-back up oleh piket satnarkoba polres atas nama Briptu Tri Rizki untuk melakukan pemantauan," katanya.
Polda Metro Bongkar Industri Rumahan Narkoba di Bogor, 2,5 Juta Tablet Narkoba Disita
Sekitar 15 menit berselang, kata dia, S terlihat berpindah ke toko lain untuk membeli pakaian.
"Tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka," tutur dia.
Dalam 5 Bulan, Polisi Amankan 49,8 Kg Narkoba dari 12 Tersangka
Setelah S tertangkap, kata dia, penyidik memberitahukan giat tersebut ke pihak keluarga. S pun diperiksa secara intensif untuk menelusuri jaringannya.
"Melakukan riksa tersangka DPO terkait dengan jaringannya, melakukan penyidikan LP/A-31/III/2024/SPKT tanggal 11 Maret 2024," ucapnya.
Editor: Rizky Agustian