Bareskrim Tangkap Caleg DPRK Aceh Tamiang terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti 70 Kg Sabu
Dia mengatakan, S terpantau mengunjungi kedai kopi di Simpang Kapal di daerah Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.
"Tim melaksanakan koordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang dan di-back up oleh piket satnarkoba polres atas nama Briptu Tri Rizki untuk melakukan pemantauan," katanya.
Sekitar 15 menit berselang, kata dia, S terlihat berpindah ke toko lain untuk membeli pakaian.
"Tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka," tutur dia.
Setelah S tertangkap, kata dia, penyidik memberitahukan giat tersebut ke pihak keluarga. S pun diperiksa secara intensif untuk menelusuri jaringannya.
"Melakukan riksa tersangka DPO terkait dengan jaringannya, melakukan penyidikan LP/A-31/III/2024/SPKT tanggal 11 Maret 2024," ucapnya.
Editor: Rizky Agustian