Bawaslu Jelaskan Aturan Fasilitas Pemerintah Jadi Lokasi Kampanye
Selasa, 29 Oktober 2024 - 00:00:00 WIB
"Tapi kalau sudah aula desanya tidak disewa dan tidak dibuka untuk umum, maka hal itu pun berlaku untuk kampanye," ujarnya.
Di sisi lain, Bagja menyebut setidaknya terdapat 195 dugaan pelanggaran soal netralitas kepala desa dalam gelaran Pilkada 2024. Jumlah pelanggaran itu tersebar di 29 provinsi di Indonesia.
"Sampai dengan tanggal 28 Oktober 2024 total terdapat 195 kasus yang tersebar di 25 provinsi. Dengan rincian, 59 temuan, 136 laporan, 130 diregister, 55 tidak diregister, belum diregister 10 perkara," kata Bagja.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq