Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Masih Temukan Banyak Paslon yang Langgar Protokol Kesehatan

Kamis, 01 Oktober 2020 - 16:05:00 WIB
Bawaslu Masih Temukan Banyak Paslon yang Langgar Protokol Kesehatan
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait dengan kampanye melalui media sosial yang dipantau oleh Bawaslu, kata Afif, dilakukan oleh akun-akun resmi tim pemenagan. Menurutnya, bilamana bukan akun resmi, Bawaslu tidak bisa melakukan pengawasan secara langsung.

"Paling kita cari yang nanti sifatnya melanggar aturan menyoal dasar negara, kampanye berbasis isu sara, dan yang dilarang dalam Undamg-Undang. Data ini sebenarnya membuat kita harus segera merefleksikan bagaimana praktek kampanye dikaitkan dengan ide kita untuk membuat kampanye sehat dan berbudaya," tuturnya.

Untuk diketahui, Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota pada tanggal 9 Desember mendatang. Sedangkan, masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September lalu dan berakhir 5 Desember 2020.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut