Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Temukan Ribuan Data Pemilih Janggal, Begini Respons KPU

Selasa, 11 Agustus 2020 - 22:00:00 WIB
Bawaslu Temukan Ribuan Data Pemilih Janggal, Begini Respons KPU
Bawaslu menemukan ribuan data pemilih janggal yang akan digunakan sebagai acuan untuk pemilih Pilkada Serentak 2020. (Foto: ilustrasi/Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku tidak bisa menindaklanjuti temuan Bawaslu soal data ribuan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tetapi masuk dalam daftar pemilih model A-KWK. Temuan tersebut dinilai tidak lengkap.

Anggpta KPU Viryan Aziz mengaku telah mendapatkan informasi tentang temuan Bawaslu tersebut. KPU telah mengecek, sayangnya data tersebut tidak lengkap karena tidak disertai nama lengkap dan alamat (by name by address).

"Kalau tidak ada data by name by address apa yang bisa ditindaklanjuti?," kata Viryan saat dihubungi iNews.id, Selasa (11/8/2020).

Viryan menjelaskan, sesuai regulasi, setiap masukan harus disertai data otentik yang lengkap. Jika terpenuhi, KPU dapat menindaklanjuti. Karena itu, jika ingin temuan tersebut ditindaklanjuti, mestinya Bawaslu mengirimkan data jelas dan komplet.

"Bentuk tidaklanjut dari catatan Bawaslu, jajaran KPU akan cek by name, by address-nya di lapangan sehingga faktualitasnya diketahui apakah benar TMS (Tidak Memenuhi Syarat) atau MS (Memenuhi Syarat) atau ada hal lain," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut