Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,7 Juta Rokok Ilegal di Kalbar, Nilainya Tembus Rp4,07 Miliar
Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:05:00 WIB
"Rokok ilegal tersebut menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan, seperti pita cukai polos dan diduga palsu," tuturnya.
Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp4.076.900.000. Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp2.657.337.100.
"Seluruh barang bukti diamankan di Kanwil DJBC Kalbagbar untuk proses penelitian lebih lanjut atas dugaan pelanggaran di bidang cukai," kata DJBC Kalbagbar.
Editor: Aditya Pratama