Begini Komitmen Kapolri Perangi Kejahatan Siber di RI
"Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkomdigi, Kemenkeu, Bank Indonesia, Penyedia Jasa Keuangan, OJK, Civil Society, dan Organisasi Internasional memegang peran penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber, terutama penipuan dan perjudian online," ucap dia.
Lebih lanjut, Sigit menjelaskan kehadiran ruang siber yang aman bagi masyarakat merupakan hal yang sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, ruang siber juga untuk mencegah agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana judi online ataupun penipuan.
"Juga untuk mencegah mengalirnya dana masyarakat ke luar negeri seperti yang terjadi pada tindak pidana penipuan dan perjudian online," kata Sigit.
Editor: Puti Aini Yasmin