Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan
Advertisement . Scroll to see content

Begini Penampakan Uang Rp13 Triliun Disita Kejagung Kasus CPO

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:26:00 WIB
Begini Penampakan Uang Rp13 Triliun Disita Kejagung Kasus CPO
Penampakan uang Rp13,25 triliun terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dari terdakwa korporasi mencuri perhatian publik. (Foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini jumlahnya ini Rp13,255 triliun, tapi tidak mungkin kami hadirkan semua. Kalau Rp13 triliun mungkin tempatnya yang tidak memungkinkan, jadi ini sekitar Rp2,4 triliun," ujar Sanitiar Burhanuddin, Senin (20/10/2025).

Sebagai informasi, Uang sitaan ini merupakan barang bukti dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dari terdakwa korporasi.

Dalam perkara ini total uang pengganti yang dibebankan kepada tiga terdakwa senilai Rp17 triliun. Dengan demikian Rp4 triliun lainnya akan ditagihkan kepada Permata Hijau Group dan Musim Mas Group yang belum membayar.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut