Belum Ada Putusan dari Pimpinan DPR, Baleg Batal Bahas RUU TPKS di Masa Reses
Rabu, 23 Februari 2022 - 12:34:00 WIB
Baleg juga telah bersurat ke pimpinan DPR agar segera menyepakati Raker terkait kelanjutan pembahasan RUU TPKS. Pemerintah juga disebut sudah siap menggelar Raker bersama Baleg DPR.
"Normanya biasanya Supres (Surat Presiden) masuk itu dibacakan dalam Rapur (Rapat Paripurna). Nah, Rapurnya nggak ada kan, harus ada Rapim. Ini Rapimnya belum untuk menyepakati Raker RUU TPKS itu," ungkap Willy.
Editor: Reza Fajri