Benny Rhamdani Ungkap Inisial T agar Kasus TPPO di Indonesia Bisa Dihentikan
JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan sosok berinisial T yang diduga sebagai pengendali bisnis judi online di Kamboja. Pelaku inisial T tersebut menyebabkan banyak pekerja migran Indonesia yang terjebak dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Saya menyebut korelasinya dengan penempatan ilegal di Kamboja. Mereka (pekerja migran Indonesia) dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja," ujar Benny, Senin (29/7/2024).
Menurut Benny, meskipun BP2MI fokus pada penanganan TPPO, pihaknya menemukan kasus TPPO yang melibatkan pekerja migran Indonesia sering kali berkaitan dengan bisnis judi online yang dijalankan oleh sosok T tersebut.
"Fokus kami kepada TPPO sehingga harapan kami. Ini kan namanya masih dugaan, harapan kami karena bisnisnya adalah judi online dan scamming online, kalau ini bisa diungkap dan diusut maka saya meyakini penempatan PMI ilegal ini bisa berhenti," tuturnya.
Benny menjelaskan jika masalah judi online diberantas, maka penempatan pekerja migran secara ilegal pun bisa dihentikan. Namun, terdapat kesalahpahaman dalam pemberitaan TPPO yang disampaikannya dalam pidatonya dan rapat terbatas di Istana, khususnya terkait dengan judi online dan scamming online.