Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Benny Wenda Deklarasi Negara Papua Barat, Mahfud MD: Itu Negara Ilusi

Kamis, 03 Desember 2020 - 15:02:00 WIB
Benny Wenda Deklarasi Negara Papua Barat, Mahfud MD: Itu Negara Ilusi
Benny Wenda mendeklarasikan Negara Papua Barat, Senin (1/12/2020). Pemerintah Indonesia mengganggap negara itu sebagai ilusi. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons deklrasi Negara Papua Barat oleh Pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda. Menurut Mahfud, Benny membuat negara ilusi (khayalan).

"Menurut kami, Benny Wenda telah membuat negara ilusi. Membuat negara yang tidak ada sebenarnya. Dalam faktanya, Negara Papua Barat itu apa?," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (3/12/2020). 

Menurut Mahfud, Benny Wenda juga telah berniat melakukan upaya makar terhadap Pemerintahan Indonesia. Karena itu, pemerintah merespons dengan memerintahkan aparat kepolisian untuk melakukan penegakan hukum atas tindakan tersebut.

Menteri pertahanan era Presiden Gus Dur ini mengatakan, Polri dapat menjerat dengan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Dalam pandangannya, tindakan itu tidak besar.

Mengenai deklarasi Negara Papua Barat, menurut Mahfud, Benny Wenda seharusnya paham apa yang disebut negara. Dalan teori, untuk membuat suatu negara harus memilikk tiga karakteristik, yaitu memiliki rakyat, wilayah, serta pemerintah yang berdaulat.

Mahfud menuturkan, ketiga hal tersebut sama sekali tidak dimiliki oleh Benny Wenda. Bahkan, masyarakat Papua tidak mengakui deklarasi tersebut.

"Karena negara itu ada tiga dan ada satu, ada rakyat yan dia kuasai, ada wilayah, kemudian ada daerahnya. Di kan enggak ada, rakyatnya siapa? Rakyat Papua kan kita riil yang menguasai. Orang papua tidak juga mengakui," tutur pakar hukum tata negara ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut