Berikut Tahapan Ekshumasi Jasad Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus di Banyumas
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin sebelumnya menerangkan, ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo. Langkah ini dilakukan menyusul adanya pertanyaan dari masyarakat terkait kepastian perkara tersebut.
"Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," ujar Iman.
Desakan ekshumasi juga datang dari organisasi masyarakat Kongres Pemuda Indonesia (KPI). Organisasi tersebut melayangkan laporan polisi ke Bareskrim Polri yang teregister dengan nomor LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 Agustus 2026.
Di sisi lain, keluarga Sutrimo juga telah membuat laporan polisi di Polresta Banyumas pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Sutrimo, pria yang disebut sebagai karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, ditemukan meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026). Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Editor: Aditya Pratama