Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus PGN, Kepala BPH Migas Dicecar KPK soal Aturan Penyaluran Gas Bumi
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Perkara Rampung, 2 Tersangka Kasus Korupsi PGN Segera Disidang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:37:00 WIB
Berkas Perkara Rampung, 2 Tersangka Kasus Korupsi PGN Segera Disidang
Ilustrasi Gedung KPK (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, keduanya sudah ditahan lembaga antirasuah sejak Jumat 11 April 2025 lalu.

Dalam perkara ini, nilai kerugian negara mencapai 15 juta dolar Amerika Serikat. Penyidik KPK juga telah menyita uang sebesar 1,5 juta dolar AS.

Selain itu, turut disita 18 bidang tanah dan bangunan sejumlah lebih 10 hektare, yang berlokasi di wilayah Cianjur dan Bogor.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut