Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Tiga Parpol Ini Belum Lengkap, Diberi Waktu Sampai 14 Agustus

Selasa, 02 Agustus 2022 - 11:47:00 WIB
Berkas Tiga Parpol Ini Belum Lengkap, Diberi Waktu Sampai 14 Agustus
Komisi Pemilihan Umum memberikan waktu untuk tiga parpol melengkapi berkas. (dok. KPU)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami sampaikan tanggal 14 Agustus 2022 jam 23.59 batas akhir masa pendaftaran, dan kami sampaikan sebaiknya sebelum rentang waktu tersebut," ujarnya.

Ketua Divisi bidang Teknis KPU itu mengingatkan, apabila perbaikan berkas dokumen pendaftaran tak kunjung dilakukan hingga batas akhir yang ditentukan, maka parpol ini tidak dapat menjadi peserta Pemilu 2024.

"Namanya pendaftaran parpol itu harus lengkap, dokumennya harus lengkap baru kami bisa lanjutkan ke tahap selanjutnya, verifikasi administrasi," pungkasnya

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut