Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK
Advertisement . Scroll to see content

Berseragam Lengkap, Irjen Pol Napoleon Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Senin, 28 September 2020 - 11:36:00 WIB
Berseragam Lengkap, Irjen Pol Napoleon Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel
Irjen Pol Napoleon Bonaparte menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang perkara praperadilan Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Senin (28/9/2020). Praperadilan tersebut diajukan oleh Napoleon karena keberatan dengan penetapan tersangka terkait red notice Djoko Tjandra.

Pantauan di lokasi, Napoleon datang mengenakan seragam lengkap dinas Polri. Perwira tinggi Polri bintang 2 itu tiba tanpa pengawalan ketat.

Gugatan praperadilan diajukan oleh Napoleon, Rabu (2/9/2020) teregister dalam Nomor Perkara 115/Pid.Pra/2020/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkara yang dimohonkan oleh Napoleon sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Dalam petitum permohonan yang tertera, Napoleon meminta agar penyidik menerbitkan surat penghentian penyidikan (SP3) yang menetapkan dia sebagai tersangka terkait kasus Djoko Tjandra.

Sebelumnya sidang digelar Senin (21/9/2020). Sidang terpaksa ditunda hingga hari ini karena Polri selaku termohon tidak hadir.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut