Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Kebakaran, Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Mulai Pindah ke Tempat Penampungan Sementara
Advertisement . Scroll to see content

Bertambah, 58 TPS Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2020

Jumat, 11 Desember 2020 - 09:43:00 WIB
Bertambah, 58 TPS Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2020
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan 58 TPS berpotensi mengulang pemungutan suara Pilkada 2020. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah itu, Provinsi Jambi, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Kalbar, dan Kaltara sebanyak dua TPS. Sementara untuk Provinsi Kalteng, Jateng, Sulut, Sulsel, Sulbar, dan Papua masing-masing satu TPS berpotensi menggelar PSU.

Diberitakan sebelumnya, Fritz mengatakan penyebab terjadinya PSU di antaranya karena terdapat pemilih yang menggunakan hak pilih orang lain, pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih, dan terdapat pemilih menggunakan hak pilih di lebih dari satu TPS.

"Ada pula KPPS mencoblos surat suara dan KPPS membagikan surat suara kepada saksi pasangan calon untuk dicoblos," kata Fritz dalam keterangan tertulis, Kamis (10/12/2020).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut