Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Natal Menag: Mari Jadikan Keluarga sebagai Pelabuhan Cinta sekaligus Penjaga Alam 
Advertisement . Scroll to see content

Bicara soal Kuota dan Biaya Haji, Menag Yaqut: Tidak Usah Ramal-meramal

Minggu, 10 April 2022 - 06:16:00 WIB
Bicara soal Kuota dan Biaya Haji, Menag Yaqut: Tidak Usah Ramal-meramal
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengatakan pemerintah terus mencari formula terbaik terkait kuota dan biaya haji bagi jemaah asal Indonesia. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kendati demikian, Yaqut meminta masyarakat indonesia terutama mereka yang akan melakukan ibadah haji agar bersabar menunggu keputusan resmi dari pemerintah. Serta jangan langsung menelan bulat-bulat terkait informasi biaya dan kuota haji.

"Mohon semuanya bersabar, tidak usah main ramal-meramal kuota atau biaya yang diperlukan. Insya Allah pemerintah akan bekerja semaksimal mungkin agar pelayanan terhadap jemaah haji bisa berjalan baik," tuturnya.

Yaqut menambahkan pemerintah akan terus memutar otak agar kebijakan haji bisa meringankan masyarakat Indonesia.

"Dan tentu saja dengan biaya terjangkau dan mengusahakan kuota maksimal yang bisa diperoleh di masa pandemi ini. Bismillah," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan kuota haji 2022 sebanyak 1 juta orang dari seluruh dunia. Pemerintah pun diminta bergerak cepat memastikan kejelasan klasifikasi calon jemaah haji yang bisa berangkat tahun ini.

“Indonesia mendapatkan kuota di kisaran angka 57.000-60.000 jemaah saja. Jauh di bawah kuota normal yang berkisar 200.000-221.000 jamaah. Maka hemat kami perlu ada kejelasan klasifikasi calon jamaah yang bisa berangkat tahun ini,” ujar Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKB KH Maman Imanulhaq, Sabtu (9/4/2022).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut